PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM MELALUI PENDEKATAN MAQASID SYAR’IYAH
Keywords:
Pengembangan Hukum Islam, dan Pendekatan Maqasid Syar’iyahAbstract
Maqasid syar`iyah sangat diperlukan dalam menyelesaikan sesuatu yang tidak memiliki dalil terhadap penetapan suatu hukum, karena maqasid syar`iyah merupakan wasilah untuk memahami nash-nash al-Qur`an dan Hadits. Selain itu, maqasid syar`iyah juga bertujuan untuk memelihara kemaslahatan umat manusia serta mampu memberikan solusi terhadap nash-nash yang kontraktif. Mengembangkan pengetahun dan memahami maqasid syar`iyah dapat dilakukan dengan pendekatan pemahaman sebuah bahasa (bahasa Arab tentunya), maka akan mampu mengonsumsikan informasi dan jalan pikiran yang melatarbelakangi informasi tersebut. Selain itu, memahami maqasid syar`iyah juga membutuhkan penalaran yang baik dalam memahami maksud dari tujuan hukum Islam yang telah ditetapkan. Selanjutnya, untuk memahami maqasid syar’iyah, juga ada beberapa pendekatan yang dapat ditempuh di antaranya: Pertama, analisis lafaz perintah dan larangan, ini lebih banyak ditujukan pada masalah-masalah ibadah; Kedua, penelaah illah amr dan nahy yang ditujukan pada persoalan sosial masyarakat (mu`amalah); dan Ketiga, al-sukt ‘an syar’iyah al’amal.