IDENTIFIKASI DAN PENETAPAN KADAR SENYAWA FLAVONOID DARI EKSTRAK ETANOL DAUN KOPASANDA (Chromolaena odorata L) DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS

Authors

  • Eka Putri Wiyati Sekolah Tinggi Kesehatan Al-Fatah Bengkulu

Keywords:

Kopasanda, Flavonoids, UVVis Spectrophotometry

Abstract

Daun kopasanda (Chromolaena odorata L.) merupakan salah satu tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai obat oleh masyarakat di Indonesia. Khususnya masyarakat di wilayah Makassar menggunakan daun kopasanda sebagai obat luka dan antioksidan. Ekstrak daun Chromolaena odorata L. mempunyai efek antioksidan. Efek yang dihasilkan disebabkan oleh adanya kandungan yang tinggi akan flavonoid yang memiliki aktivitas antibakteri, antivirus, antikolestrol, antidiabetes, antikanker. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi senyawa flavonoid dan menentukan kadar flavonoid ekstrak daun kopasanda. Penelitian ini menggunakan metode maserasi untuk mendapatkan ekstrak kental daun kopasanda dengan pelarut etanol 96%. Kemudian dilakukan identifikasi flavonoid dan penambahan serbuk Mg dan HCl pekat kemudian dilakukan penetapan kadar flavonoid dengan metode spektrofotometri UV-Vis. Hasil Identifikasi yang diperoleh dari ekstrak etanol daun kopasanda (Chromolaena odorata L.) yaitu positif mengandung flavonoid dilihat dari perubahan warna jingga hingga merah. Kemudian sampel di uji secara kuantitatif. Pada uji kuantitatif menggunakan larutan induk quersetin yang dianalisis menggunakan spektrofotometri UV-Vis dengan didapatkan panjang gelombang maksimum 431 nm. Diperoleh persamaan garis linier yaitu y = 0,104x + 0,0446 dengan koefisien korelasi (r) adalah 0,9998. Hasil dari penetapan kadar flavonoid dengan metode spektrofotometri UV-Vis dengan nilai rata-rata yaitu 7,946%.

Downloads

Published

2024-02-07

How to Cite

Putri Wiyati, E. (2024). IDENTIFIKASI DAN PENETAPAN KADAR SENYAWA FLAVONOID DARI EKSTRAK ETANOL DAUN KOPASANDA (Chromolaena odorata L) DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS. Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(1), 36–40. Retrieved from https://journal.bengkuluinstitute.com/index.php/JURIK/article/view/798