Peran Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus Desa Wates Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus)
DOI:
https://doi.org/10.58222/jemakbd.v2i1.147Keywords:
Peran pemerintah desa, Pengelolaan dana desa, Pemberdayaan masyarakat.Abstract
Taraf kehidupan masyarakat dinilai memiliki nilai tinggi untuk menentukan kemajuan suatu negara. Taraf hidup yang tinggi didukung dengan peran pemerintahan dari level desa hingga provinsi dalam pemberdayaan masyarakatnya. Maksud dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan sejauh mana pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa dalam pemberdayaan masyarakat Desa Wates Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dimana teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan studi pustaka, dokumentasi, dan penelitian lapangan. Data yang digunakan penelitian ini adalah data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder berupa dokumen realisasi APBDes tahun 2021 dan dokumen APBDes tahun 2022 serta beberapa kajian literatur yang mendukung. Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah Desa Wates dalam pengelolaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintahan Desa Wates dinilai telah mengelola Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat dengan maksimal. Hal tersebut ditunjukkan dengan tingginya antusiasme masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah diadakan desa.
References
Abdussakur. (2012). Implementasi Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) di Wilayah Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Lokal .
Arikunto, S. (2011). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Baura, Jantje Mandey, and Femmy Tulusan, J. (2015). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) (Suatu Studi Di Desa Bukumatiti Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat), 2.
Firdaus, R., Prayugo, & Huda, N. (2020). Pemanfaatan Dana Desa dalam Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Ulu Pulau. Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam, 1(1), 71.
Handono, dkk, S. Y. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Pertanian. Malang: UB Press.
Ifatul Ambar Zulaifah, M. (2020). Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Desa Jlumpang, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang). Jurnal Akuntansi dan Pajak .
Indrianasari, N. T. (2017). Peran Perangkat Desa Dalam Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi pada Desa Karangsari Kecamatan Sukodono). Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi Keuangan dan Pajak .
Ita, d. (2017). Peran Pemerintah Desa Dalam Memberdayakan Masyarakat Desa. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 892.
Jamaludin, A. N. (2015). Sosiologi Perdesaan. Surakarta: Pustaka Setia.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nashar. (2017). Pemberdayaan Ekonomi Generasi Muda di Mulai Dari Halaman Masjid. Pemekasan: Duta Media Publishing.
Nur Asia Usman Betan, P. I. (2021). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora .
Nurhab, M. I. . (2022). ANALYSIS OF POVERTY RATE AND UNEMPLOYMENT RATE OF HUMAN DEVELOPMENT INDEX IN METRO CITY. Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi Keuangan Bisnis Digital, 1(2), 119–130. https://doi.org/10.58222/jemakbd.v1i2.135
PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa [JDIH BPK RI]. (n.d.). .
Rahayu, S. (2019). Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Damit Kecamatan Pasir Belengkong Kabupaten Paser. eJournal Ilmu Pemerintahan, 7(41681–1682).
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa [JDIH BPK RI]. (n.d.). .
Yamulia, d. H. (2018). Pengelolaan Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 147.


.png)





_1.png)
