TEMPLATE
JURNAL RUANG HUKUM terdaftar dalam EISSN 2963-0479 dan merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. Fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga proses pelaksanaan undang-undang tersebut. JURNAL RUANG HUKUM diterbitkan oleh Gayaku Publisher sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu (Januari-Juni dan Juli-Desember). Artikel yang masuk akan dinilai oleh peer-reviewer, dan jika dipandang layak akan diterbitkan, JURNAL RUANG HUKUM menerima artikel dari Ilmuwan, baik dalam maupun luar negeri yang fokus dengan kajian tersebut dapat berkontribusi dan mengkomunikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ini. Ruang lingkup Jurnal Ruang Hukum adalah:
A. Hukum:
1. hukum perdata,
2. hukum pidana,
3. hukum administrasi,
4. hukum militer,
5. hukum konstitusional,
6. hukum internasional.
B. Yudikatif:
1. manajemen kasus pengadilan
2. manajemen peradilan.
C. Kriminologi dan Hukum:
D. Victimology dan Hukum
E. Forensik dan Hukum