Sosialisasi Kelengkapan Informasi Medis Gastroenteritis dalam Mendukung Diagnosa di RS.X Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.58222/xq057c86Keywords:
Gastroenteritis, Informasi Medis, Kode Diagnosa, SosialisasiAbstract
Gastroenteritis merupakan salah satu penyakit yang sering terjadi pending klaim yang disebabkan ketidaklengkapan informasi medis yang terekam pada rekam medis pasien, sehingga proses kodefikasi diagnosa gastroenteritis menjadi tidak akurat. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarkat ini bertujuan memberikan gambaran kepada petugas casemix tentang pengaruh ketidaklengkapan informasi medis gastroenteritis terhadap kode diagnosa di RS.X Bengkulu. Metode yang digunakan adalah sosialisasi dan diskusi interaktif dengan sasaran Kepala Casemix dan 9 orang petugas casemix. Hasil evaluasi melalui pretest dan posttest menunjukkan terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman petugas casemix sebelum dan sesudah diberikan sosialisasi sebesar 61% dengan rerata pretest 56.00 dan posttest menjadi 90.00. Kegiatan ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran, pemahaman dan pengetahun petugas casemix tentang pentingnya kelengkapan informasi medis dalam penegakkan diagnosa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 02.02 / Menkes / 514 /2015 dan menentukan kode diagnosa gastroenteritis berdasarkan ICD-10 dan INA-CBG’s.
References
Agusianita dan Heltiani, N. 2025. Completeness of Gastroenteritis Medical Information Supports Accuracy of Diagnostic Codes at Bengkulu Hospital. Jurnal Ilmu Kesehatan Vol.2 No.2.
Apriliani et al. 2020. Evaluasi Pelaksanaan Retensi dan Pemusnahan Berkas Rekam Medis di RUMKITAL Dr. Ramelan Surabaya. J-REMI Vol.1 No.4.
Ariyanti et al. 2021. Edukasi Kesehatan Terkait Upaya Swamedikasi Penyakit Osteoarthritis pada Lansia Selaparang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Vol.4 No.1.
Hatta, G. 2013. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan Edisi Revisi 2. Jakarta: UI Press.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/514/2015 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/312/2020 tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2022. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Rahmadhani. 2021. Studi Literatur Riview: Gambaran Kesesuaian dan Ketepatan Kode Diagnosa Pasien Rawat Inap Berdasarkan ICD-10. J Rekam Medis dam Informasi Kesehatan. Vol.4 No.1.
Simanjuntak, M. 2017. Pengetahuan Petugas Rekam Medis Terhadap Prosedur Penyusutan dan Pemusnahan Rekam Medis di RSU Imelda Pekerja Imelda Medan Tahun 2017. Jurnal Ilimah Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Vol.2 No.1.
Sulistyaningrum, N.A, dkk. 2023. Hubungan Kelengkapan Informasi Penunjang dengan Keakuratan Kode Diagnosis Pneumonia pada Rekam Medis Rawat Inap di Rumah Sakir dr.Soedono Madiun. Indonesia Journal of Health Informationn Management (IJHIM) Vol.3 No.3 (2023).










_1.png)


